RSS

Teori Struktural Fungsional

27 Feb

Konsep Dasar Teori Struktural Fungsional

Dhurheim dianggap sebagai pendiri teori structural fungsional. Pemikiran Durkheim sangat dipengaruhi oleh beberapa asumsi yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang terdiri atas bagian-bagian tertentu yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
  2. Bagian-bagian dari suatu system mempunyai fungsi untuk memenuhi kebutuhan dari system tersebut.
  3. Untuk menjaga agar tidak terjadi ketimpangan maka kesatuan tersebut harus memenuhi kebutuhannya sendiri.
  4. Sebuah kesatuan yang normal akan berada pada suatu titik dimana semua bagian berfungsi sebagaimana mestinya dan akan berproses di sekitar titik harmonis tersebut.

Menurut pangdangan sosial radikal Durkheim bahwa perilaku manusia dibentuk oleh kultur (budaya) dan struktur sosial. Durkheim (dalam Peter, 2005:103) mengemukakan bahwa individualisme yang dianggap bertanggung jawab runtuhnya tatanan sosial oleh para pemikir sosial konservatif sebenarnya adalah produk sosial juga, yang hanya terdapat pada masyarakat-masyarakat yang kompleks dan berdasarkan pada pembagian kerja.

Argumen Durkheim mengenai subyek yang dikonstruksikan secara sosial dirumuskan paling jelas dalam The Rules of  Sociological Method, dimana ia menegaskan pernyataannya tentang sosiologi sebagai bidang penelitian yang absah dan yang objek studi berupa “fakta-fakta sosial” yang tidak dapat dijelaskan dalam kerangka psikologi sosial (Durkheim dalam Peter, 2005:104). Perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang, dan yang paling menonjol adalah bunuh diri. Menurut Durkheim jumlah rata-rata bunuh diri dipengaruhi perubahan solidaritas sosial, dan tindakan bunuh diri tersebut bersifat pribadi namun merupakan akibat atau respon terhadap kekuatan-kekuatan sosial. Durkheim mengidenfikasikan beberapa tipe bunuh diri yaitu:

  1. Egoistic, merupakan sikap seseorang yang tidakterintegrasi dengan kelompoknya dan cenderung menyendiri dari lingkungan, sehingga akan menyebabkan perasaan terasing. Keadaan tersebut menyebabkan individu memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa memperhatikan kebutuhan kelompok. Hal tersebuut akan membuat individu tersudut dan melakukan bunuh diri.
  2. Altruistic, tipe ini merupakan kebalikan dari tipe egoistic, yang mana individu memiliki integrasi yang kuat dalam kelompok. Dalam integrasi yang kuat tersebut menuntut pengorbanan individu, sehingga individu mendapat tuntutan untuk mendapatkan hal tersebut. Individu dibawa ketitik dimana individu dipandang tidak pantas dan tidak penting dalam kedudukannya.
  3. Anomik, yaitu keadaan moral dimana individu bersangkutan kehilangan cita-cita, tujuan dan norma dalam hidupnya. Nilai-nilai yang memberikan motivasi tidak berpengaruh lagi sehingga menumbuhkan kebimbangan. Misalnya terjadi perubahan pada masyarakat yang terlalu cepatnamun tidak diimbangi oleh kesiapan anggota masyarakat.

Pandangan mengenai structural fungsional lain dari Auguste Comte, Auguste Comte memandang struktur fungsional dari totalitas masyarakat pada suatu periode waktu.  Comte mengilustrasikannya dalam “Hukum Tiga Tahap” yaitu:

  1. Dimana masyarakat bergerak mulai dari periode teologis (semua kejadian disebabkan oleh kekuatan yang berada diatas manusia), melalui periode metafisis (timbul kepercayaan akan kekuatan tersebut), kemudian melaju ke periode positif (berfikir ilmiah-ilmu pengetahuan).
  2. Masyarakat disusun berdasarkan prinsip pembagian tugas. Susunan mayarakat yang tetap dan tertib itu dapat menjalani perubahan dan pengembangan disebabkan sifat masyarakat dan manusia sebagai anggota yang dinamis serta tunduk pada hukum evolusi.comte melihat Masyarakat sebagai suatu kesatuan holistik. Bentuk maupun arah masyarakat tidak tergantung pada inisiatif anggotanya, melainkan tergantung pada proses spontan-otomatis perkembangan akal budi manusia di dalam masyarakat itu. Akal budi dan cara berfikir mereka terus berkembang dan berlangsung secara bertahap dan proses ini tidak dapat dielakan. Perkembangan atau evolusi dikuasai oleh hukum universal yang berlaku pada setiap anggota masyarakat.
  3. Sirkulasi elit diikiti oleh aturan yang lebih konservatif
  4. Peningkatan sifat sifat rasional masyarakat modern, comte lebih mementingkan perubahan perubahan  atau perkembngan dalam cita cita daripada bentuk.

 

 

 
Leave a comment

Posted by on February 27, 2011 in Sosiologi

 

Leave a comment